logo

Pembukaan Wilayah Hutan

Pembukaan Wilayah Hutan (PWH) merupakan kegiatan penyediaan sarana dan prasarana bagi kegiatan produksi, pembinaan, dan pengelolaan lingkungan. Kegiatan PWH terdiri dari; Pembuatan prasarana camp/barak, pembuatan dan pemeliharaan jalan angkutan, dan pembuatan Tempat Pengumpulan Kayu (TPn/TPK).

logo
Powered by WordPress | Designed by Elegant Themes