Sertifikasi kawasan hutan dengan menggunakan standar FSC® menghendaki agar pengelolaan hutan yang bertanggungjawab wajib memenuhi 10 prinsip FSC®.Salah satu prinsip FSC® adalah prinsip nomor 9, yaitu penetapan areal hutan yang bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value Forest).Konsep HCVF dirancang dengan tujuan untuk membantu para pengelola hutan dalam usaha-usaha peningkatan keberlanjutan fungsi-fungsi ekologidan sosial dalam memanfaatan hasil hutan kayu melalui dua tahap yaitu: (1) mengidentifikasi areal-areal di dalam atau didekat suatu Unit Pengelolaan kayu yang mengandung nilai-nilai sosial-budaya dan/atau ekologis yang sangat penting, dan (2) menjalankan suatu sistem pengelolaan dan pemantauan untuk menjamin pemeliharaan dan/atau peningkatan nilai-nilai tersebut.
Penetapan suatu kawasan sebagai HCV atau NKT (Nilai Konservasi Tinggi) sering disalahartikan tidak boleh memanfaatkan hasil hutannya. Mengacu pada panduan identifikasi kawasan bernilai konservasi tinggi di Indonesia, salah satu prinsip dasar dari konsep HCV/NKT adalah wilayah-wilayah yang memiliki atribut nilai konservasi tinggi tidak selalu harus menjadi daerah dimana pembangunan tidak boleh dilakukan.Sebaliknya konsep NKT mensyaratkan agar pembangunan dilaksanakan dengan cara menjamin pemeliharaan dan/atau peningkatan NKT tersebut sebagai pendekatan kehati-hatian (precautionary approach), yang bisa membantu masyarakat mencapai keseimbangan rasional antara kepentingan konservasi dengan pembangunan ekonomi jangka panjang.
PT. DWIMAJAYA UTAMA) yang berlokasi di KabupatenKatingan dan Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah adalah salah satu unit pengelolaan hutan alam yang berkomitmen untuk melaksanakan program pengelolaan hutan secara lestari. Saat ini program pendampingan menuju pada pengelolaan hutan lestari tengah dilakukanbersama dengan konsultan dari TFT (The Forest Trust) dengan dukungan pendanaan dari TBI (The Borneo Initiatives).Salah satu kegiatan untuk mendukung program pengelolaan hutan di PT. DWIMAJAYA UTAMA adalah melakukan Identifikasi Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT) dan rekomendasi pengelolaan KBKT yang dilakukan oleh IDEAS Consultancy Services. Secara umum, prinsip penilaian KBKT dikelompokkan menjadi tiga kategori yaitu: (1) Keanekaragaman Hayati (NKT 1, 2, dan 3), (2) Jasa Lingkungan (NKT 4), dan (3) Sosial Budaya (NKT 5 dan 6). Kegiatan Identifikasi KBKT telah dilakukan dengan analisis data sekunder, konsultasi publik pada tanggal 18 November 2013 dan kunjungan lapangan tanggal 17 – 28 November 2013.
Kajian ekologi dan jasa lingkungan (NKT 1-4) difokuskan pada areal-areal yang telah ditetapkan sebagai areal lindung oleh PT. DWIMAJAYA UTAMA.
NKT 5 bertujuan untuk menentukan kawasan yang mempunyai fungsi penting sebagai sumber penghidupan bagi masyarakat lokal, baik untuk memenuhi kebutuhan secara langsung (subsisten/dikonsumsi sendiri) maupun secara tidak langsung (komersial). Berdasarkan hasil wawancara dengan responden, hasil FGD, dan hasil observasi lapangan, Tim Sosial telah menemukan bahwa lebih dari 50% kebutuhan dasar sebagian masyarakat desa berasal dari areal PT. DWIMAJAYA UTAMA (NKT 5). Kebutuhan dasar tersebut adalah protein (ikan dan daging),vitamin (sayuran dan buah-buahan), bahan bangunan (kayu), dan pendapatan tunai dari HHBK (rotan, gaharu, dan madu).Tidak ditemukan NKT 5 yang berkaitan dengan kebutuhan dasar berupa karbohidrat, air, obat-obatan tradisional, dan pakan ternak.Lokasi NKT 5 berada di areal perladangan bergilir dan di sekitar Sungai.
Sementara itu, NKT 6 bertujuan untuk mengidentifikasi kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk identitas budaya tradisional atau khas komunitas lokal.
Berdasarkan hasil studi dokumen, wawancara dengan pihak PT. DWIMAJAYA UTAMA, wawancara dengan masyarakat, dan observasi lapangan, kawasan hutan yang ada di dalam wilayah kerja PT. DWIMAJAYA UTAMA memiliki nilai konservasi yang tinggi. Beberapa atribut nilai konservasi tinggi terdapat di dalam kawasan ini, termasuk fungsi-fungsi jasa lingkungan, kawasan yang penting untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat yang ada di sekitar konsesi hutan serta kawasan yang memiliki identifitas budaya yang penting bagi masyarakat setempat. Dalam identifikasi KBKT di PT. DWIMAJAYA UTAMA ini, ditemukan NKT 1.1, NKT 1.2, NKT 1.3, NKT 1.4, NKT 2.2, NKT 2.3, NKT 3, NKT 4.1, NKT 4.2, NKT 5 dan NKT 6. Sementara untuk NKT 2.1, dan NKT 4.3 tidak ditemukan di dalam areal PT. DWIMAJAYA UTAMA. Ringkasan NKT beserta luasan indikatifnya yang ditemukan oleh Tim Penilai Identifikasi KBKT di areal PT. DWIMAJAYA UTAMA tersaji dalam tabel dan peta berikut.
Tabel 1. Ringkasan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) di Areal PT. DWIMAJAYA UTAMA.
Untuk mencapai tujuan setiap strategi pengelolaan dan pemantauan yang diusulkan, telah disusun rencana pengelolaan dan pemantauan setiap NKT yang ditemukan di wilayah kerja PT. DWIMAJAYA UTAMA.Rencana pengelolaan dan pemantauan ini dapat diintegrasikan kedalam RKL/RPL sesuai dengan hasil penilaian Analisis Dampak Lingkungan sebelum dimulainya kegiatan operasional unit pengelolaan (UP). Detil rencana pengelolaan dan pemantauan KBKT ini dituangkan dalam sebuah dokumen tersendiri yang tidak terpisahkan dengan dokumen utama hasil penilaian KBKT.Strategi pengelolaan NKT merupakan strategi yang dapat diterapkan oleh PT. DWIMAJAYA UTAMA untuk memelihara dan meningkatkan nilai konservasi penting dari areal yang ada dalam wilayah konsesi hutan. Ada lima strategi pengelolaan yang dapat diterapkan yaitu penebangan ramah lingkungan; pengamanan dan perlindungan hutan; restorasi dan rehabilitasi daerah sempadan sungai; konservasi in-situ jenis-jenis langka dan terancam punah; dan pengelolaan hutan secara kolaboratif.
Selain strategi pengelolaan, telah dirumuskan juga strategi pemantauan NKTyang dapat diterapkan oleh PT. DWIMAJAYA UTAMA. Strategi pemantauan NKT merupakan strategi yang direkomendasikan untuk melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa tujuan pengelolaan NKT terpenuhi, termasuk untuk memberikan informasi terbaru tentang kondisi NKT kepada pihak pengelola. Selanjutnya hasil pemantauan akan dijadikan dasar dalam melakukan intervensi pengelolaan atau dalam pengaturan rencana operasional yang tengah berjalan. Ada lima strategi utama yang dapat diterapkan antara lain pemetaan menyeluruh (comprehensive mapping), survei lapangandan pengumpulan data (ground survey and data collection), pemantauan berkala (periodic monitoring), pemantauan dan evaluasi bersama (participatory monitoringand evaluation) dan diseminasi informasi (dissemination).